Dana BSU 2022 Ditransfer ke 6 Golongan Pekerja, BLT Rp1 Juta Mulai Cair Bulan Ini? Simak Keterangan Kemnaker

- 1 Agustus 2022, 16:20 WIB
Kapan BSU 2022 disalurkan?
Kapan BSU 2022 disalurkan? /Kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana BSU 2022 Rp1 juta mulai cair ke 6 golongan pekerja bulan ini? Simak keterangan Kemnaker berikut.

Seperti diketahui, dana Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp1 juta akan cair ke 8,8 juta pekerja.

Namun, hingga saat ini pemerintah belum juga memastikan jadwal pencairan serta persyaratan BSU 2022.

Baca Juga: Kapan Dana KJP Plus Tahap 1 Agustus 2022 Cair? Berikut Bocoran Jadwal Pencairan, Pantau Tanda Ini di HP

Adapun syarat penerima BSU 2021 adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

3. Karyawan/pekerja bekerja di 514 Kabupaten/Kota atau di 34 Provinsi Indonesia

4. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah