4 Oknum ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau Kena OTT, Pemprov Tidak Beri Bantuan Hukum

- 20 Juli 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi OTT ASN Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau.
Ilustrasi OTT ASN Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau. /Pixabay/Sajinka2

SEPUTARLAMPUNG.COM - Empat orang ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 18 Juli 2022 malam.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan pihaknya tidak memberikan bantuan hukum untuk 4 oknum ASN tersebut yang diduga melakukan pemerasan.

"Saat ini 4 oknum ASN DLHK Riau tersebut telah diamankan pihak Polres Pelalawan. Pemerintah Provinsi Riau tidak memberi bantuan hukum terhadap mereka terkait kasus dugaan pemerasan terkait lahan di kawasan Hutan Produksi Kabupaten Pelalawan," kata SF Hariyanto dalam keterangannya di Pekanbaru.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 Juli 2022 di Link Resmi Kemensos, Ini Jadwal Pencairan BLT Anak Sekolah

Pemprov Riau akan memberi bantuan hukum terhadap pegawai yang tidak tersandung kasus tindak pidana.

Sementara, dugaan kasus pemerasan di DLHK itu jelas korupsi, sehingga diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Kapolres Pelalawan AKBP Guntur menyebutkan, empat orang PNS diamankan dan dibawa ke mapolres untuk diperiksa.

"Oknum pegawai DLHK Riau yang kami amankan empat orang. Ini kegiatan OTT di Pelalawan karena banyak laporan masyarakat," katanya dikutip Seputarlampung.com dari Antara.

Baca Juga: Gempa 5,8 Magnitudo Guncang Bengkulu Hari Ini, Terasa hingga ke Sumatera Selatan, Apakah Berpotensi Tsunami?

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x