Dilansir dari akun Instagram @sobatpip beberapa waktu lalu, akun tersebut menyampaikan bahwa bantuan PIP akan diberikan pada Agustus 2022.
"Jika aktivasi rekening antara 15 Mei - 30 Juni 2022, maka perkiraan dana disalurkan pada bulan Agustus 2022," tulis @sobatpip beberapa waktu lalu.
Siswa yang wajib aktivasi rekening PIP, yakni:
1. Penerima PIP yang belum memiliki tabungan/rekening
2. Penerima PIP yang berganti nomor Rekening
Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.
Berikut besaran bantuan PIP 2022 yang diterima, yakni:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun