Ini Cara Daftar PIP 2022 Siswa Miskin/Kurang Mampu yang Tak Punya KIP, Cukup Bawa 2 Berkas Ini ke Sekolah

Tayang: 30 Juni 2022, 11:00 WIB
Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir
Ilustrasi PIP Kemdikbud.*
Ilustrasi PIP Kemdikbud.* /Indonesia Pintar Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Begini cara daftar PIP 2022 bagi siswa miskin atau kurang mampu yang tidak memiliki KIP.

Bagi siswa kurang mampu, jangan khawatir karena masih ada peluang untuk mendapatkan bantuan PIP meski tidak memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar.

Pelajar dapat mendaftar PIP 2022 dengan cukup membawa 2 berkas ini ke sekolah. Apa saja? Simak ulasan berikut.

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: PPDB 2022 SMA Lampung Jalur Prestasi Akademik Terakhir Hari Ini, Segera Daftar via Link Resmi di Sini

Pencairan bantuan ini bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Adapun besaran dana PIP adalah sebagai berikut:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.

Dana bantuan yang disalurkan Bank BRI dan BNI ini dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Halaman:

Sumber: PIP Kemdikbud, Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub