SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut akan disampaikan informasi terkait jumlah siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah tersalurkan dana PIP 2022 dari update per 2 Juli 2022.
Dana PIP 2022 adalah bantuan uang tunai yang diberikan untuk anak usia 6 hingga 21 tahun yang masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan dana PIP 2022 sebanyak 17 juta lebih siswa SD, SMP, SMA, SMK.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2022 Lewat cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP
Uang tunai dari dana PIP 2022 ini nantinya dapat dipergunakan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK untuk membeli alat tulis sekolah, dan perlengkapan sekolah lainnya.
Besaran uang tunai yang diterima siswa SD hingga SMK ini yakni hingga Rp1 juta yang akan ditransfer melalui rekening siswa yaitu BRI ataupun BNI.
Untuk siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan dana PIP, dapat melakukan pengecekan dengan cara berikut.
• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home