SEPUTARLAMPUNG.COM - Hari ini, 30 Juni 2022 merupakan Hari terakhir bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang menerima Surat Keputusan (SK) Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI atau BRI.
Jika tidak melakukan aktivasi rekening SimPel di BNI atau BRI hingga 30 Juni 2022, maka dana PIP tidak bisa dicairkan ke peserta didik.
Dimana uang untuk dana bantuan pendidikan ini nantinya akan dikembalikan kembali ke kas negara.
Adapun, siswa SD hingga SMK yang sudah melakukan aktivasi rekening nantinya akan mendapatkan bantuan dana pendidikan mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta per tahun.
Sebagai catatan, aktivasi rekening SimPel dilakukan siswa yang baru menerima PIP atau bagi siswa yang ingin berganti nomor rekening.
Bagi siswa yang baru menerima PIP, aktivasi rekening bisa dilakukan di sekolah masing-masing jika terkendala dengan jarak bank penyalur.
Selain itu, siswa dan orang tuanya bisa melakukan aktivasi secara mandiri di bank penyalur yang ditunjuk oleh Pemerintah.
Siswa penerima PIP dengan jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C dapat mencairkannya di BNI.