Sasaran utama bantuan PIP merupakan peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan maritim.
Itulah informasi penting bagi orang tua mengenai penyaluran bantuan PIP Kemdikbud dan besaran dana yang diterima masing-masing siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima bantuan Program Indonesia Pintar 2022.***