Siswa SD, SMP, SMA, SMK Swasta Jakarta Dapat Dana BPMS 2022 hingga Rp10 Juta, Ini Syarat dan Cara Daftar

- 2 Juli 2022, 18:30 WIB
Syarat dan cara daftar BPMS 2022 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK DKI Jakarta.
Syarat dan cara daftar BPMS 2022 bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK DKI Jakarta. /Instagram/@dkijakarta

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK Jakarta bisa dapat dana hingga Rp10 juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dengan mendaftar program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2022 untuk menunjang pendidikannya.

Informasi program BPMS 2022bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK Jakarta ini resmi disampaikan Humas Pemprov Jakarta melalui media sosial Instagram-nya.

"Bagi teman-teman yang masuk sekolah swasta. Pemprov DKI Jakarta menyediakan program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS). Kasih tau juga info ini ke orang terdekatmu, ya," tulis akun Instagram @dkijakarta, pada 1 Juli 2022.

Baca Juga: Ada Bantuan hingga Rp10 Juta dari Pemprov DKI Jakarta untuk Pendidikan Masuk Sekolah, Ini Syaratnya

Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK Jakarta yang ingin mendapatkan dana BPMS 2022 hingga Rp10 juta, bisa segera menyiapkan diri dan mendaftar jika memang telah memenuhi semua syarat penerimanya.

Berikut syarat program Bantuan Pendidikan Masuk Sekolah (BPMS) 2022:

Syarat penerima bantuan sosial BPMS 2022

1. Peserta didik usia 6-12 tahun.

2. Terdaftar sebagai Peserta Didik di Satuan Pendidikan Swasta Kota Jakarta.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x