SEPUTARLAMPUNG.COM – Cair lagi KJP Plus Tahap 1 pada Juli 2022, benarkah? Cek pengumuman resmi jadwal pencairan di link ini.
Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta kelancaran pelayanan terkait dengan program KJP Plus Tahap 1 dan program DKI Jakarta lainnya yang pencairannya disalurkan melalui Bank DKI Jakarta.
Sebelumnya, bantuan dana KJP Plus Tahap I 2022 pada Juni sudah mulai disalurkan pada 15 Juni 2022 ke rekening masing-masing pelajar penerima KJP.
Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap I 2022 sebanyak 849.170 peserta didik.
Untuk besaran Dana KJP yang diberikan yakni untuk SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000, untuk SMP/Mts/SMPLB sebesar Rp300.000, untuk SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000, dan untuk SMK sebesar Rp450.000.
Berikut manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus Tahap 1 2022, sebagaiman dikutip seputarlampung.com dari laman kjp.jakarta.go.id, di antaranya:
Adanya dana KJP Plus Tahap 1 dapat meringankan biaya personal pendidikan.
Adanya dana KJP Plus Tahap 1 dapat mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.