- Kehilangan usaha dan/atau penghasilan yang berkurang signifikan.
- Berpenghasilan tidak tetap terdampak pandemi Covid-19.
- Dirumahkan tanpa diberikan/dipotong penghasilan.
- Menginggal dunia akibat terkonfirmasi Covid-19.
Berikut rincian jumlah besaran BPMS 2022
Bagi peserta didik sekolah/madrasah swasta:
- SD/MI/SLB: Rp1 juta
- SMP/MTs/SMPLB: Rp1,5 juta
- SMA/MA/SMALB: Rp2,5 juta