SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 capai Rp9,6 triliun. Akan tetapi, dana tersebut tidak akan cair ke 3 tipe siswa ini. Siapa saja?
Seperti diketahui, PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun besaran dana PIP 2022 adalah sebagai berikut:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Bantuan ini akan dicairkan ke 17 juta siswa SD hingga SMK dengan total anggaran yang mencapai Rp9,6 triliun.
Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Minggu, 19 Juni 2022, berikut data pencairan PIP 2022:
SD: >10,3 juta siswa, total dana >Rp4,2 triliun