SEPUTARLAMPUNG.COM - 13 hari lagi, segera lakukan aktivasi rekening di BRI/BNI untuk menerima dana PIP 2022 sebelum tanggal ini.
Jika siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang telah ditetapkan sebagai penerima dana PIP 2022 tidak juga melakukan aktivasi BRI/BNI, maka dana PIP 2022 bisa saja batal cair.
Batas waktu untuk siswa melakukan aktivasi rekening yaitu hingga 30 Juni 2022, artinya masih ada 13 hari lagi untuk siswa melakukan aktivasi rekening.
Baca Juga: 15 Rumah Roboh Akibat Abrasi Pantai Amurang, Jembatan Putus hingga Jalanan Ambles
Sebagaimana dlansir Seputarlampung.com dari akun instagram @puslapdik_dikbud, Surat Keputasan (SK) Nominasi penerima PIP bagi siswa kelas 6 SD, 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK yang telah ditetapkan".
Dana PIP merupakan bantuan uang tunai untuk anak usia 6-21 tahun yang masuk kategori keluarga miskin/rentan miskin.
Dana tersebut dapat dicairkan melalui bank BRI/BNI, dan besaran yang diterima siswa SD-SMK mulai dari Rp450.000 hingga Rp1 juta.
Sebelum melakukan aktivasi rekening bank BRI/BNI, siswa SD-SMK dapat mengetahui apakah dirinya termasuk sebagai penerima dana PIP melalui cara berikut: