SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 sebanyak Rp9,6 triliun hanya cair ke 9 kategori siswa ini. Cek namamu terdaftar sebagai penerima di pip.kemdikbud.go.id.
Seperti diketahui, PIP merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka Hari Ini 17 Juni 2022, Begini Tata Cara Pendaftarannya
Adapun besaran dana PIP 2022 adalah sebagai berikut:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun;
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Bantuan ini akan dicairkan ke 17 juta siswa SD hingga SMK dengan total anggaran yang mencapai Rp9,6 triliun.
Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Rabu, 15 Juni 2022, berikut data pencairan PIP 2022:
SD: >10,3 juta siswa, total dana >Rp4,2 triliun