Cair Lagi pada Juni 2022? Simak Cara Ambil Bantuan PIP 2022 tanpa Antre di Bank BRI dan BNI Berikut

- 14 Juni 2022, 18:15 WIB
Ilustrasi dana PIP Kemdikbud cair untuk siswa SD-SMA pada 2022.*/ Indonesia Pintar Kemdikbud
Ilustrasi dana PIP Kemdikbud cair untuk siswa SD-SMA pada 2022.*/ Indonesia Pintar Kemdikbud /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 cair lagi pada Juni? Simak cara ambil bantuan tanpa perlu antre di Bank BRI dan BNI berikut.

Seperti diketahui, bantuan PIP untuk siswa jenjang SD hingga SMA sederajat kembali dicairkan pada 2022.

Tahun ini, dana PIP direncanakan akan cair ke lebih dari 17 juta siswa.

Secara keseluruhan bantuan yang disalurkan melalui Bank BNI dan BRI ini telah disalurkan ke 10,2 juta pelajar yang berhak menerima.

Sehingga masih ada kuota sekitar 7,7 juta siswa yang akan mendapatkan dana bantuan.

Baca Juga: Harga Tarif Listrik di Atas 3500 VA Resmi Naik Rp 1.699 per Kwh per 1 Juli 2022, Ini Alasannya

Seperti dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Selasa, 14 Juni 2022, berikut info update pencairan dana PIP 2022:

Disalurkan

SD: 5.568.207 siswa

SMP: 3.063.847 siswa

SMA: 683.806 siswa

SMK: 890.796 siswa

Total: 10.206.656 siswa

Alokasi

SD: 10.360.614 siswa

SMP: 4.369.968 siswa

SMA: 1.367.559 siswa

SMK: 1.829.167 siswa

Total: 17.927.308 siswa.

Baca Juga: Ini Link Hasil Pengumuman SBMPTN UNILA, 23 Juni 2022, Berikut Nama yang Lolos Seleksi di Universitas Lampung

Melihat masih banyaknya kuota siswa penerima yang belum diberikan. Maka pada Juni 2022 ini, ada kemungkinan dana PIP akan kembali disalurkan kepada siswa dengan kuota yang tersisa.

Pencairan masih akan dilanjutkan hingga semua siswa yang terdata mendapatkan dana bantuan.

Besaran dana PIP yang diberikan kepada siswa SD hingga SMA ini beragam. Secara umum dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Dana tersebut dapat langsung dicairkan siswa dan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan.

Namun, pelajar harus mengecek nama terlebih dahulu di daftar penerima PIP 2022.

Pemeriksaan daftar penerima dapat diakses melalui pip.kemdikbud.go.id dengan cara berikut:

- Buka laman pip.kemdikbud.go.id

- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Baca Juga: Mau Pulang Kampung? Ini 6 Pilihan Bus yang Lewat Jalur Tol Trans Jawa, Kelas Double Decker hingga Ekonomi

Apabila nama siswa sudah terdaftar sebagai penerima, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pencairan dana tunai.

Proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan dengan syarat pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Kriteria wilayah sulit tersebut meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transport lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga. Dengan begitu para siswa dapat mengambil uang tunai dari bantuan PIP 2022 tanpa perlu mengantri di Bank.

Baca Juga: Daftar 8 Sekolah Kedinasan Favorit untuk Lulusan SMA Sederajat, Lulus Sekolah Bisa Langsung Jadi ASN atau CPNS

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Untuk pelajar jenjang SMA, bisa mencairkan dana PIP dengan langsung mendatangi bank penyalur terdekat, seperti BRI dan BNI.

Namun, khusus bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.

Demikian informasi PIP 2022 cair lagi pada Juni serta cara ambil bantuan tanpa perlu antri di BNI dan BRI.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah