SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 direncanakan akan disalurkan ke 17 juta siswa SD hingga SMK.
Secara umum besaran dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.
Namun, ada 3 tipe siswa yang tidak bisa mendapatkan dana PIP 2022 tersebut. Siapa saja? Simak info di bawah ini selengkapnya.
PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Secara keseluruhan bantuan yang disalurkan melalui Bank BNI dan BRI ini telah disalurkan ke 10,2 juta pelajar yang berhak menerima.
Sehingga masih ada kuota sekitar 7,7 juta siswa yang akan mendapatkan dana bantuan.
Seperti dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Jumat, 10 Juni 2022, berikut info update pencairan dana PIP 2022 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK: