Meski akan Disalurkan ke 17 Juta Siswa SD-SMK, Dana PIP 2022 Tidak Cair ke 3 Tipe Siswa Ini, Siapa?

- 13 Juni 2022, 09:30 WIB
Ilustrasi penerima PIP 2022.
Ilustrasi penerima PIP 2022. /pip.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP 2022 direncanakan akan disalurkan ke 17 juta siswa SD hingga SMK.

Secara umum besaran dana yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.

Namun, ada 3 tipe siswa yang tidak bisa mendapatkan dana PIP 2022 tersebut. Siapa saja? Simak info di bawah ini selengkapnya.

Baca Juga: Pengajuan STNK Ditangguhkan, Warga Cimahi Ini Mendadak Harus Bayar Pajak Motor Harley Davidson Bukan Miliknya

PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Secara keseluruhan bantuan yang disalurkan melalui Bank BNI dan BRI ini telah disalurkan ke 10,2 juta pelajar yang berhak menerima.

Sehingga masih ada kuota sekitar 7,7 juta siswa yang akan mendapatkan dana bantuan.

Baca Juga: BSU 2022 Cair di 4 Bank Himbara bagi 7 Tipe Pekerja Berstatus Ini, Cek Info Terbaru Pencairan dari Kemanker

Seperti dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Jumat, 10 Juni 2022, berikut info update pencairan dana PIP 2022 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK:

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x