Pelajar SD SMP SMA Gagal Cairkan Dana PIP Jika Tak Lakukan Ini sampai 30 Juni 2022, Masih Ada 7 Juta Kuota

- 6 Juni 2022, 14:45 WIB
Login pip.kemdikbud.go.id.*
Login pip.kemdikbud.go.id.* /Indonesia Pintar Kemdikbud

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pelajar SD, SMP, SMA dan SMK gagal cairkan dana PIP jika tak lakukan ini sampai 30 Juni 2022, masih ada 7 juta kuota PIP yang belum tersalurkan.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Secara keseluruhan, alokasi dana PIP 2022 mencapai 17.927.308 penerima dan artinya ada 17,9 juta lebih kuota PIP yang akan disalurkan tahun ini ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Hingga saat ini dana PIP telah disalurkan ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dan artinya tersisa kuota sekitar 7 juta lebih siswa lagi yang belum menerima bantuan PIP Kemdikbud 2022.

Baca Juga: Perusahaan BUMN Buka Lowongan Kerja Juni 2022, Cek Info Loker PT KAI Logistik, Apakah Terima Lulusan SMA SMK?

Adapun, Puslapdik telah meminta agar para siswa yang namanya terdaftar dalam SK Nominasi Penerima PIP untuk segera melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di BNI ataupun BRI sebelum 30 Juni 2022.

Pasalnya dana PIP hanya bisa disalurkan jika siswa yang dinyatakan sebagai penerimanya sudah melakukan aktivasi rekening.

Apabila peserta didik yang terdaftar sebagai calon penerima PIP Kemdikbud tidak segera melakukan aktivasi rekening, maka otomatis statusnya sebagai penerima PIP akan dicabut atau hangus dan artinya dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tidak jadi disalurkan.

Berikut cara melakukan aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI agar bisa mencairkan PIP dan bisa segera menggunakan dana tersebut untuk keperluan sekaolah, sebagaimana dilansir Seputarlampung.com dari laman Dispendik Surabaya:

Baca Juga: Latihan 20 Soal Pilihan Ganda PAT Kelas 1 SD Tema 7 Semester 2 Kurikulum 2013 Tahun 2022 Beserta Kunci Jawaban

Berikut cara aktivasi rekening SIMPEL bagi penerima PIP:

• Surat Keterangan Aktivasi dari Kepala Satuan Pendidikan.

• Salah satu dari KTP/KIP/KK/KP/SK Domisili untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.

• KK dan KTP Orang tua/wali atau SK Domisili, bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B.

• Bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B harus didampingi orang tua/wali.

Apabila para orang tua siswa atau murid tidak dapat melakukannya, maka bisa dikuasakan kepada Kepala Sekolah, Guru, atau Bendahara sekolah, yakni dengan melengkapi:

• Formulir pembukaan atau Aktivasi Rekening Simpel berasal dari Bank Penyalur.

• Selanjutnya diserahkan kepada bank penyalur.

• Kemudian siswa akan mendapatkan Buku rekening serta KIP.

Baca Juga: Loker BUMN Juni 2022 untuk D3-S1 di Bank Mandiri, Ini Syarat Lowongan Kerja, Lulusan SMP SMA-SMK Bisa Daftar?

Sementara itu, penarikan atau pencairan dana bantuan PIP ke bank penyalur yang telah ditunjuk dalam surat pencairan, berikut caranya, yakni:

• Membawa buku tabungan Simpel PIP.

• Membawa Salah satu dari KTP/KIP/KK/KP/SK Domisili untuk siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C.

• Membawa KK dan KTP Orang tua/wali atau SK Domisili, bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B.

• Bagi siswa SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A, dan Paket B harus didampingi oleh orang tua wali, atau dikuasakan oleh Kepala Sekolah, Guru, atau Bendahara sekolah.

Biasanya, selama pandemi, aktivasi rekening bagi penerima PIP dapat dilakukan secara kolektif oleh sekolah masing-masing.

Perlu diketahui, dana bantuan PIP di masing-masing jenjang pendidik SD, SMP, SMA/SMK memiliki besaran yang berbeda.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Melalui program PIP, pemerintah berusaha mencegah peserta didik jenjang SD, SMP, SMA dan SMK yang kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.

Baca Juga: Profil dan Biodata Purwadi alias Rita Warintil Official Pemeran Bobo yang Dikabarkan Meninggal Dunia

Dilansir dari laman PIP Kemdikbud pada Hari ini, 6 Juni 2022, berikut data jumlah alokasi penerima PIP dan total siswa yang sudah mendapatkan dana PIP per 14 Mei 2022:

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Disalurkan:

SD: 5.568.839 siswa
SMP: 3.064.013 siswa
SMA: 683.648 siswa
SMK: 890.887 siswa

Total siswa yang sudah menerima dana PIP: 10.207.650 siswa

Jadi, data penyaluran PIP terbaru skala nasional di atas menunjukkan bantuan PIP sudah tersalurkan ke 10.207.650 siswa SD hingga SMA dan SMK.

Belum Dicairkan:

Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa

Total siswa yang belum mendapatkan dana PIP: 7.719.658 siswa.

Penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dicek melalui laman pip.kemdikbud.go.id, yakni hanya dengan menggunakan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung, kemudian klik cari.

Baca Juga: BPNT Juni 2022 Cair di Kantor Pos untuk Nama yang Terdaftar di DTKS Kemensos dan cekbansos.kemensos.go.id

Demikian informasi penting terkait dana PIP 2022 yang bisa hangus setelah 30 Juni 2022, segera lakukan aktivasi rekening agar siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa cairkan dana Program Indonesia Pintar.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah