SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 adalah salah satu bantuan pendidikan untuk siswa SD-SMA. Bagi yang ditetapkan sebagai penerima, wajib lakukan aktivasi rekening agar dapat mencairkan dananya. Cek di sini cara tahu sebagai penerimanya.
Aktivasi rekening PIP harus dilakukan penerima PIP2022 sebelum 30 Juni 2022 agar dana bantuan bisa segera ditransfer ke masing-masing pelajar.
Untuk melakukan aktivasi, sebaiknya siswa SD, SMP, SMA, dan SMK cek terlebih dahulu pakah ditetapkan sebagai penerima PIP 2022 atau tidak.
Apabila peserta didik tidak melakukan aktivasi sebelum 30 Juni 2022, maka dana bantuan akan ditarik kembali dan siswa dibatalkan sebagai penerima PIP 2022.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Menghapus Tenaga Honorer di Tahun 2023, Ini Solusi yang Diberikan Pemerintah
Aktivasi rekening PIP ini merupakan proses atau tindakan siswa penerima bantuan untuk mengkonfirmasi rekening agar rekening atau tabungan dapat digunakan untuk penarikan daa pertama kali.
Selanjutnya, setelah aktivasi rekening, peserta didik harus menunggu hingga diterbitkan SK Pemberian PIP. Setelah itu, dana akan disalurkan ke rekening masing-masing penerima sesuai jenjang pendidikannya.
Sebagai informasi, PIP merupakan bantuan untuk anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, atau prioritas tetap dalam mendapatkan pendidikan hingga lulus sekolah menengah.
Melalui PIP, diharapkan dapat mencegah siswa putus sekolah, sekaligus dapat menarik siswa yang putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.