Patuhi 3 Hal Ini agar Dana PIP Tidak Hangus! Sudah Ditransfer Rp1 Juta untuk Siswa SMK, Apakah Kamu Termasuk?

- 5 Juni 2022, 09:00 WIB
Patuhi 3 Kewajiban Ini Jika Tidak Mau Dana PIP Hangus, Sudah Ditransfer Rp1 Juta untuk Siswa SMK Apakah Kamu Termasuk?
Patuhi 3 Kewajiban Ini Jika Tidak Mau Dana PIP Hangus, Sudah Ditransfer Rp1 Juta untuk Siswa SMK Apakah Kamu Termasuk? //Tangkapan layar instagram Sobat PIP

SEPUTARLAMPUNG.COM - Patuhi 3 kewajiban ini jika tidak mau dana PIP hangus, tersalurkan Rp1 juta untuk siswa SMK apakah kamu termasuk? Cek nama sekarang di link pip.kemdikbud.go.id.

Apabila kamu termasuk sebagai penerima dana PIP dari pemerintah ada dana PIP Rp1 Juta untuk siswa SMK.

Total alokasi dana PIP dari pemerintah yaitu 17,9 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: Hello Ghost Film Indonesia Adaptasi Korea Diperankan Onadio Leonardo dan Enzy Storia, Tayang 20 Oktober 2022

Diketahui dana PIP yang telah tersalurkan sebanyak 10,2 juta siswa SD hingga SMK, tetapi masih tersisa sebanyak 7,71 juta siswa SD hingga SMK yang belum menerima PIP.

Dana PIP bisa dicairkan melalui dua bank yang ditunjuk pemerintah yaitu bank BRI dan bank BNI.

Dana PIP diberikan untuk anak usia 6-21 tahun dan merupakan bantuan uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar yang diberikan pemerintah kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/tidak mampu.

Manfaat dari bantuan dana PIP dapat dipergunakan untuk membeli perlengkapan sekolah siswa, yaitu untuk membeli alat tulis, uang saku, biaya transportasi, biaya uji kompetensi dan biaya praktek tambahan.

Melalui dana PIP ini mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah akibat terkendala kesulitan ekonomi.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah