SEPUTARLAMPUNG.COM – PIP 2022 sudah tersalurkan ke 8,6 juta siswa SD dan SMP. Cek penerima PIP jenjang SMA dan SMK pada 6 Juni di link resmi pip.kemdikbud.go.id.
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia 6 - 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Besaran dana PIP yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA. Untuk informasi selengkapnya mengenai besaran dana yang diterima masing-masing jenjang dapat dilihat di bawah ini.
Berikut besaran dana manfaat dari Program Indonesia Pintar (PIP), yakni:
- Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000,-/tahun;
- Peserta didik jenjang SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000,-/tahun; dan
- Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000,-/tahun.
Selain itu, dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Hingga saat ini, dana PIP sudah tersalurkan ke 683.648 siswa SMA dan 890.887 siswa SMK yang dipastikan sebagai penerima PIP.