SEPUTARLAMPUNG.COM - Tinggal 25 hari, siswa SD, SMP, SMA, SMK segera lakukan ini jika tak ingin dana PIP 2022 hangus dan batal cair.
Siswa SD, SMP, SMA, SMK yang telah ditetapkan sebagai penerima dana PIP 2022, wajib melakukan aktivasi rekening.
Batas akhir yang telah ditetapkan terkait aktivasi rekening yakni 30 Juni 2022.
Siswa yang tak kunjung melakukan aktivasi rekening sampai batas waktu yang telah ditetapkan maka dana PIP 2022 akan hangus dan batal cair.
Baca Juga: Daftar 9 MTs Paling Unggul Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, untuk Acuan Lulusan SD pada PPDB 2022
Siswa SD, SMP, SMA, SMK dapat melakukan aktivasi rekening BNI ataupun BRI.
Setelah melakukan aktivasi rekening, siswa SD, SMP, SMA, SMK akan mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa uang tunai.
Uang tunai dari PIP 2022 ini nantinya dapat dipergunakan siswa SD, SMP, SMA, SMK sebagai berikut:
1. Membeli alat tulis dan seragam sekolah
2. Uang saku siswa
3. Uang transportasi siswa
4. Biaya uji kompetensi
5. Biaya praktek temabahan lainnya.