SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini informasi terkait cara cek penerima BLT anak sekolah 2022 dan jadwal pencairannya.
Benarkah bansos PKH atau BLT untuk anak sekolah cair lagi Juni 2022? Berikut penjelasannya.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah melalui Kementerian Sosial.
Kemensos membagikan bansos PKH dalam bentuk uang tunai yang ditransfer ke rekening Himbara seperti BRI atau BNI.
Jumlah bansos PKH berbeda-beda sesuai golongannya. Ada 7 golongan penerima bantuan tersebut, yakni ibu hamil/nifas, anak usia dini (0-6 tahun), anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA, hingga lansia dan disabilitas.
Bantuan PKH untuk anak sekolah atau yang biasa disebut sebagai BLT anak sekolah cair hingga Rp4,4 juta untuk siswa SD, SMP, dan SMA Sederajat.
Berikut rinciannya:
1. Siswa SD/sederajat menerima BLT anak sekolah sebesar Rp900.000 per tahun
Baca Juga: Bukan karena Gaji, 6 CPNS di Majalengka Mengundurkan Diri setelah Dinyatakan Lulus, Apa Sanksinya?
2. Siswa SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun
3. Siswa SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun
Mengacu pada jadwal cair yang dibagikan Kemensos, pencairan PKH atau BLT untuk anak sekolah dilakukan dalam 4 (empat) tahap, yakni:
- PKH Tahap I cair di bulan Januari, Februari, dan Maret 2022
- PKH Tahap II cair bulan April, Mei, dan Juni 2022
- PKH Tahap III cair bulan Juli, Agustus, dan September 2022
- PKH Tahap IV cair bulan Oktober, November, dan Desember 2022
Baca Juga: Inilah Daftar Top 5 SMA Terbaik di Kota Bekasi Jawa Barat Versi LTMPT, Didominasi oleh SMA Swasta
Berdasarkan jadwal cair tersebut, PKH atau BLT anak sekolah dipastikan cair pada Juni 2022 apabila belum dicairkan pada bulan April dan Mei.
Masyarakat dapat mengecek nama penerima BLT anak sekolah yang cair Juni 2022 dengan mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id/.
Cara Cek Daftar Nama Penerima PKH 2022:
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI
2. Pilih wilayah administrasi penerima BLT Anak Sekolah 2022 di bagian “Wilayah PM” dengan mengisi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.
5. Lalu, klik tombol CARI DATA
Setelah itu, sistem akan mencocokkan data wilayah dan nama yang dicari dengan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Jika data yang dimasukkan cocok, sistem akan menampilkan data hasil pencarian berupa nama KPM, umur, jenis bansos, status, keterangan, hingga jadwal pencairannya.
Demikian jadwal pencairan PKH atau BLT anak sekolah tahap 2 pada Juni 2022, serta cara cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id/.***