Cara Membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) di Situs OSS sebagai Syarat Mendapat Bantuan BPUM BLT UMKM

- 26 Mei 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi membuat NIB untuk daftar BLT UMKM 2022.
Ilustrasi membuat NIB untuk daftar BLT UMKM 2022. /Instagram @bank_indonesia/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Bagaimana cara membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMKM? Simak cara mudah dan persyaratan untuk mendapat NIB.

Nomor Induk Berusaha (NIB) dibutuhkan oleh pelaku usaha untuk bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.

NIB terdiri dari 13 digit angka yang juga merekam tanda tangan elektronik serta dilengkapi dengan pengaman.

Proses pembuatan NIB tidak dipungut biaya apapun alias gratis. NIB berlaku selama para pelaku usaha menjalankan usahanya.

Baca Juga: Ditutup Besok, Ini Syarat Dapat Bantuan Pembangunan Masjid dan Mushola Tahun 2022 dari Kemenag RI

Keuntungan memiliki NIB bagi UMKM

Dilansir dari laman resmi BKPM Kementerian Investari, setelah memilik Nomor Induk Berusaha (NIB), pelaku usaha akan terdaftar pula sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.

Selain itu, NIB menjadi salah satu syarat untuk mendapat Bantuan Presiden (Banpres), BPUM, atau BLT UMKM.

Program Banpres pertama kali diluncurkan pada 2022. Saat itu, masyarakat yang ingin mendapat bantuan BPUM wajib mendaftarkan diri ke dinas koperasi setempat dengan menunjukkan Surat Izin Usaha (SIU) dari kelurahan ataupun Nomor Induk Berusaha (NIB).

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: setkab bkpm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x