SEPUTARLAMPUNG.COM – Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM dilanjutkan kembali pada 2022 ini. Penerima dapat cek nama di Eform BRI dengan menggunakan KTP untuk tahu apakah menerima BLT UMKM atau tidak.
BPUM 2022 adalah salah satu bentu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang memenag telah terbukti memberikan dampak nyata bagi para pelaku UMKM pemilik KTP yang sesuai kriteria penerima BLT UMKM.
Sayangnya, hingga saat ini, pihak Kemenkop UKM belum juga mengumumkan kapan BLT UMKM ini akan disalurkan kepada pelaku UMKM yang NIK KTP-nya sesuai sebagai penerima BPUM 2022.
Namun, jika dilihat dari awal pengumuman BPUM pada April 2022, kemungkinan dana bantuan UMKM akan cair pada Juni atau Juli tahun ini.
Berdasarkan informasi terbaru dari laman kemenkopukm.go.id, program BPUM 2022 direncanakan akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000 per pelaku UMKM.
Bagi UMKM yang nantinya dinyatakan lolos sebagai penerima BPUM, bisa cek melalui Eform BRI atau melihat notifikasi SMS yang masuk ke ponsel yang dikirimkan langsung oleh BRI.
"Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat membawa e-KTP," isi SMS yang dikirim BRI kepada UMKM yang lolos BPUM.