- Siswa SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan;
- Siswa SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan;
- Siswa SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan;
- Siswa SMK sebesar Rp450.000 per bulan;
- PKBM sebesar Rp300.000 per bulan ;
- LKP sebesar Rp1,8 Juta per semester.
Dana KJP Plus tahap 1/2022 yang sudah cair dapat diketahui dengan beberapa cara, salah satunya melalui aplikasi JakOne Mobile.
Apabila dana KJP Plus sudah masuk ke rekening Bank DKI masing-masing. Maka nantinya akan muncul pemberitahuan baru di aplikasi JakOne tersebut.
Baca Juga: 6 SMP Terbaik di Banda Aceh Versi Nilai UN 2019 untuk Acuan PPDB 2022 Lengkap dengan Alamat dan NPSN
Berikut cara mengecek saldo melalui aplikasi JakOne Mobile. Sebelumnya siswa harus memasang aplikasi JakOne Mobile terlebih dahulu. Setelah itu ikuti langkah berikut ini.