Benarkah KJP Plus Tahap 1/2022 Periode 2 Cair Lagi Awal Juni? Dapatkan Tambahan Uang dan Bonus Lainnya

- 28 Mei 2022, 06:20 WIB
Ilustrasi KJP Plus 2022.
Ilustrasi KJP Plus 2022. /kjp.jakarta.go.id

Selain mendapatkan dana KJP Plus, siswa juga akan mendapatkan tambahan uang, fasilitas gratis dan bonus lainnya.

Siswa SD-SMK, PKBM dan LKP yang termasuk sebagai penerima bantuan dari KJP Plus tahap 1/2022 akan mendapatkan bantuan uang tunai hingga Rp450.000.

Dan untuk PKBM, LKP sendiri akan mendapatkan bantuan uang tunai dari KJP Plus hingga Rp1,8 juta.

Siswa juga nantinya akan mendapatkan tambahan uang untuk kriteria siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta, serta akan mendapatkan fasilitas gratis dan bonus lainnya dari KJP Plus.

Berapakah besaran tambahan uang dan bonus lainnya dari KJP Plus? Simak pada artikel ini.

Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan bantuan dana yang berasal dari Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Gelar Festival Kopi Nusantara di Rangkaian HUT PDIP ke-49, Puan Ingin Indonesia Juara Kopi Dunia

Bantuan uang tunai dari KJP Plus ini hanya diperuntukan untuk siswa yang berasal dari kategori keluarga miskin/ kurang mampu secara ekonomi untuk menempuh pendidikan sampai dengan tamat SMA/SMK.

Untuk mengecek status penerima uang tunai KJP Plus tahap 1/2022 periode dua dengan cara berikut:

- Masuk ke laman kjp.jakarta.go.id

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Instagram kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x