SEPUTARLAMPUNG.COM - Ada 2 (dua) tanda yang menunjukkan bahwa dana KJP Plus Tahap 1/2022 telah cair ke rekening Bank DKI. Apa itu? Simak informasi selengkapnya di sini.
Seperti diketahui, pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022 periode pertama sudah dimajukan pada 28 April 2022.
Adapun, sama seperti pencairan pada tahap-tahap sebelumnya, dana KJP Plus diberikan melalui rekening Bank DKI dalam jangka waktu 6 bulan atau 6 kali pencairan.
Adapun, dua tanda yang menunjukkan bahwa dana KJP Plus Tahap 1/2022 sudah cair kembali melalui Bank DKI adalah:
1. Adanya penambahan jumlah saldo di rekening Anda
2. Adanya notifikasi baru di aplikasi JakOne Mobile
Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terkait kapan dana KJP Plus Tahap 1/2022 periode dua akan disalurkan ke rekening Bank DKI.
Namun, menilik skema pencairan KJP Plus Tahap 1/2022, dana KJP Plus biasanya akan ditransfer kurang lebih 1 (satu) bulan usai pencairan tahap sebelumnya.
Maka kemungkinan, dana KJP Plus Tahap 1/2022 periode dua baru akan ditransfer ke rekening Bank DKI pada akhir Mei 2022 atau awal Juni 2022.