Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang menempuh pendidikan di sekolah swasta akan mendapatkan tambahan biaya SPP selama lima bulan sebesar:
SD/MI/SDLB : Rp130.000/bulan
SMP/MTs/SMPLB : Rp170.000/bulan
SMA/MA/SMALB : Rp290.000/bulan
SMK : Rp240.000/bulan
Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK bisa memonitor pencairan dana KJP Plus Tahap 1/2022 dengan 2 (dua) cara, yakni :
JakOne Mobile :
1. Masuk ke aplikasi JakOne
2. Klik 'Menu'
3. Selanjutnya pilih 'Rekening dan Kartu'
4. Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan kata sandi Anda (Password)
5. Pastikan data yang Anda masukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
6. Klik 'Lanjutkan'
7. Cek saldo dan Anda akan mengetahui apakah dana KJP Plus Tahap 2/2021 telah disalurkan ke rekening Anda atau tidak.