• Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Siswa baru yang terdaftar sebagai penerima dana PIP di pip.kemdikbud.go.id wajib melakukan aktivasi rekening BRI dan BNI.
Batas waktu yang ditentukan pemerintah untuk aktivasi rekening BRI dan BNI khusus siswa baru yang menerima dana PIP yaitu 30 Juni 2022.
Jika nantinya siswa SD, SMP, SMA, SMK tidak kunjung melakukan aktivasi sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka dana PIP akan batal disalurkan.
Untuk itu, segera lakukan aktivasi rekening BRI dan BNI bagi siswa baru yang menerima dana PIP.
Berikut akan disampaikan bagaimana alur aktivasi BRI dan BNI, serta berkas yang harus dibawa saat ke bank.
Setelah proses aktivasi BRI dan BNI selesai, siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dapat mencairkan dana PIP secara pribadi ataupun kolektif.