Tersalurkan ke 10,2 Juta Siswa SD-SMK: PATUHI 3 Kewajiban Ini untuk Penerima Dana PIP 2022, Segera Cek Namamu

- 26 Mei 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi - Siswa penerima dana PIP Kemdikbud.*
Ilustrasi - Siswa penerima dana PIP Kemdikbud.* /pip.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Tersalurkan ke 10,2 juta siswa SD-SMK patuhi 3 kewajiban ini untuk penerima dana PIP 2022, segera cek namamu di sini.

Untuk siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima dana PIP 2022, segera melakukan pengecekan NISN secara berkala di pip.kemdikbud.go.id.

Hingga saat ini dana PIP telah tersalurkan ke 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK cek rincian besaran yang diterima pelajar di sini.

Pemerintah mengadakan Program Indonesia Pintar atau PIP yaitu bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang berasal dari keluarga kategori miskin atau rentan miskin.

Baca Juga: 3 Cara Pastikan Dapat PIP Kemdikbud 2022 yang Telah Cair ke 10.207.650 Siswa, Paling Besar Dana SMA, SMK, MA

Dana yang telah disalurkan dapat dicairkan siswa melalui 2 bank penyalur yaitu di Bank BRI dan Bank BNI.

Total alokasi dana PIP 2022 yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebanyak 17,9 juta siswa.

Namun, dana yang belum tersalurkan masih tersisa 7,71 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Sebagaimana dikutip seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut ini rincian data jumlah penerima PIP 2022 beserta total dana yang resmi tersalurkan berdasarkan skala nasional hingga Mei 2022.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah