Segera Cek Penerima PIP Kemdikbud Lewat Cara Ini, Bantuan Dana Pendidikan Telah CAIR ke 3 Juta Siswa SMP

- 24 Mei 2022, 14:00 WIB
Segera cek pip.kemdikbud.go.id, ada dana Rp450-Rp1 juta untuk siswa SD SMP SMA SMK
Segera cek pip.kemdikbud.go.id, ada dana Rp450-Rp1 juta untuk siswa SD SMP SMA SMK //Tangkapan layar pip.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Segera cek penerima dana PIP lewat cara ini, bantuan pendidikan telah cair ke 3 juta siswa SMP.

Dana PIP untuk siswa SMP telah tersalurkan ke 3 juta siswa SMP, jika kamu termasuk siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima dana PIP, dapat mengecek lewat cara berikut ini.

Dana PIP yang telah disalurkan ke siswa SMP, nantinya dapat di cairkan melalui bank penyalur dana PIP.

Sebelumnya siswa terlebih dahulu melakukan aktivasi agar nantinya dana PIP yang telah cair, dapat segera di salurkan ke rekening masing-masing siswa.

Baca Juga: Daftar 10 SMA Terbaik dan Unggulan di Jawa Timur Versi Nilai UTBK LTMPT 2021 untuk PPDB 2022, Ada Incaranmu?

Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan dari pemerintah agar nantinya siswa yang termasuk sebagai keluarga miskin atau tidak mampu, tidak terjadi putus sekolah.

Secara nasional pemerintah telah menyalurkan dana PIP untuk 10,2 juta siswa SD, SMP, SMA, dan SMK dari alokasi yang tersedia sebanyak 17,9 juta siswa.

Artinya masih ada 7,7 juta siswa yang menerima bantuan dana pendidikan ini. 

Untuk itu, siswa diminta untuk melakukan pengecekan secara berkala di laman resmi PIP Kemdikbud.

Baca Juga: Cek JakOne Mobile, KJP Plus Tahap 1 CAIR LAGI pada Juni 2022 ke Rekening Siswa SD-SMA dan SMK, Benarkah?

Berikut ini adalah cara dan tahapan untuk mengecek penerima dana PIP laman resmi PIP.

• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Dana PIP merupakan bantuan uang tunai yang disalurkan untuk anak usia 6 tahun sampai 21 tahun dan berasal dari kategori keluarga miskin/rentan miskin.

Dari dana PIP ini, pemerintah berharap dapat mencegah peserta didik yang berasal dari ekonomi rendah agar nantinya tidak putus sekolah.

Baca Juga: Aturan Lengkap Terbaru KTP Menurut Permendagri Nomor 73 Tahun 2022, Minimal 2 Kata dan Maksimal 60 Karakter

Diharapkan bantuan dana pendidikan ini juga dapat mendorong kembali peserta didik yang telah putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya kembali.

Berikut ini adalah besaran dana PIP yang nantinya diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

•Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

•Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

•Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Dana yang telah disalurkan, dicairkan melalui bank BRI atau BNI ke rekening siswa masing-masing.

Dikutip Seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian data jumlah penerima PIP dan total dana yang resmi tersalurkan hingga Mei 2022, yakni:

Alokasi yang tersedia untuk dana PIP:

Jenjang SD: 10.360.614 siswa
Jenjang SMP: 4.369.968 siswa
Jenjang SMA: 1.367.559 siswa
Jenjang SMK: 1.829.167 siswa

Total yang berhak menerima dana PIP: 17.927.308 siswa.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPUM BLT UMKM 2022 di Mana? BRI Beri Penjelasan Soal BANPRES Lewat eform.bri.co.id

Disalurkan:

Jenjang SD: 5.568.839 siswa
Jenjang SMP: 3.064.013 siswa
Jenjang SMA: 683.911 siswa
Jenjang SMK: 890.887 siswa

Total: 10.207.650 siswa.

Belum disalurkan:

Jenjang SD: 4.791.775 siswa
Jenjang SMP: 1.305.955 siswa
Jenjang SMA: 683.648 siswa
Jenjang SMK: 938.280 siswa

Total: 7.719.658 siswa

Demikian informasi terkait bantuan dana PIP yang telah cair untuk 3 juta siswa SMP dan cara mengecek penerima dana PIP melalui laman resmi PIP Kemdikbud.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: PIP Kemdikbud Indonesia Pintar Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x