Baca Juga: Didominasi Sekolah Negeri, 7 SMA/SMK Terbaik di Kulon Progo, Yogyakarta, Lengkap Alamat dan Telepon
Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang ingin mengetahui apakah masuk sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2022 dapat mengecek di link berikut, yakni:
• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Siswa SD, SMP, SMA, SMK akan mendapatkan bantuan uang tunai dengan besaran mulai dari Rp450.000 sampai dengan Rp1 juta per tahunnya.
• Jenjang SD/MI/Sederajat Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/Sederajat Rp750.000/tahun
• Jenjang SMA/SMK/MA/Sederajat Rp1 juta/tahun