Cek Namamu di Link Jaga.id, Dana PIP 2022 Telah Ditransfer untuk 3 Juta Siswa SMP-MTs Sebesar Rp750.000

- 7 Mei 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi dana PIP 2022 yang sudah ditransfer.
Ilustrasi dana PIP 2022 yang sudah ditransfer. /Peggy_Marco/Pixabay

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun

Dana PIP ini bisa digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Dilansir seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id, peserta didik juga punya kewajiban yang harus ditaati, yaitu:

Baca Juga: SMA-MA Terbaik Kota Samarinda menurut TOP 1000 Sekolah LTMPT untuk Referensi PPDB 2022, Ada Sekolah Favoritmu?

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik

2. PIP merupakan bantuan pendidikan, yang dana manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan

3. Penerima terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Tiga kewajiban tersebut tidak bisa dianggap remeh. Penerima PIP harus benar-benar mematuhinya. Karena jika dilanggar, maka kepesertaan sebagai penerima dana PIP akan dicabut. Dalam arti lain, peserta didik tidak akan menerima dana bantuan PIP.

Kendati demikian, jika tiba-tiba KIP peserta rusak atau hilang, masih bisa ditoleransi. Pihak Kemdikbud pun telah menyampaikan solusi terkait masalah ini.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah