Pencairan Dana KJMU Tahap 1 Tahun 2022 Dimulai 28 April 2022, 8 SEBAB Ini akan Buat Mahasiswa GAGAL Dapat KJMU

- 30 April 2022, 21:00 WIB
8 Sebab dana KJMU tahap 1 tahun 2022 gagal diberikan.
8 Sebab dana KJMU tahap 1 tahun 2022 gagal diberikan. /Instagram @disdikdki

Berikut cara mengecek kepesertaan sebagai penerima KJMU.

- Buka laman kjp.jakarta.go.id 

- Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

- Pilih tahun status KJMU yang ingin dicek.

- Pilih tahap.

- Klik tombol “Cek”.

Untuk Informasi lebih lanjut, dapat menghubungi P4OP Dinas Pendidikan di nomor telepon 021-857-1012, WA 0812-8483-4229, atau website kjp.jakarta.go.id.

Demikian informasi terbaru terkait pencairan dana KJMU tahap 1 tahun 2022 dan 8 larangang yang tidak boleh dilakukan jika tidak ingin dicabut dari kepesertaan dan dana KJMU akan otomatis gagal diberikan.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah