Ada Dana Tambahan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 Total Rp830 Ribu, Patuhi Kriterianya dan Dapatkan Bantuannya

- 30 April 2022, 13:45 WIB
Pencairan KJP Plus Mei 2022 Dimulai Hari Kemarin! Menyasar 849.170 Peserta Didik, Ini Besaran Bantuannya
Pencairan KJP Plus Mei 2022 Dimulai Hari Kemarin! Menyasar 849.170 Peserta Didik, Ini Besaran Bantuannya /Tangkapan layar jakone mobile

SEPUTARLAMPUNG.COM – Ada dana tambahan KJP Plus tahap 1 tahun 2022 total Rp830 Ribu, Patuhi kriterianya dan dapatkan bantuannya.

Seperti diketahui bahwa pencairan dana KJP Plus tahap 1 2022 yang seharusnya cair di bulan Mei, dengan berbagai pertimbangan, akhirnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memajukkan pencairan dana KJP Plus tahap 1 pada 28 April 2022 lalu.

Apa itu KJP Plus?

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.

Baca Juga: 11 SMA SMK Terbaik di Lumajang, Cimahi, Wonogiri, Rekomendasi Siswa Daftar PPDB 2022, Pilih Negeri-Swasta?

Sasaran KJP Plus

1. Warga DKI Jakarta usia 6-21 tahun, baik yang sudah sekolah maupun Anak Tidak Sekolah (ATS) atau putus sekolah

2. Bertempat tinggal dan bersekolah di DKI Jakarta

3. Berasal dari keluarga tidak mampu.

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: KJP Jakarta UPT P4OP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x