Tanpa Login, Cek Penerima dan Pencairan Dana PIP SD, SMP, SMA, SMK di Sini, 10.207.454 Siswa Sudah Ditransfer

- 19 April 2022, 18:48 WIB
Cara mudah mengetahui nama penerima hingga penyaluran dana PIP Kemdikbud tanpa login pip.kemdikbud.go.id.
Cara mudah mengetahui nama penerima hingga penyaluran dana PIP Kemdikbud tanpa login pip.kemdikbud.go.id. /puslapdik.kemdikbud.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang menjadi target penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) bisa mengetahui nama penerima hingga pencairan dananya tanpa harus login situs pip.kemdikbud.go.id.

Sebagai informasi, hingga Selasa, 19 April 2022 dana PIP telah ditransfer ke 10.207.454 siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK seluruh Indonesia. Bagaimana dengan Anda? Silahkan cek nama penerima dan pencairan di sini.

Untuk tahu nama siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima hingga pencairan dana PIP bisa dilakukan dengan mudah, yaitu dengan mengunduh aplikasi milik Puslapdik di Play Store.

Baca Juga: Pemilik Rekening BCA, Ini Cara Mudah Aktivasi Rekening Himbara untuk Cairkan BSU Rp1 Juta Tanpa Harus ke Bank

Selain di Play Store, aplikasi yang berfungsi untuk cek nama penerima hingga pencairan dana PIP bagi siswa SD-SMK milik Puslapdik ini juga bisa diunduh di Google Play.

Jika melalui pip.kemdikbud.go.id siswa SD-SMK perlu login untuk mencari tahu nama penerima PIP, di aplikasi milik Puslapdik ini caranya lebih mudah dan cepat. Sebab, siswa tidak perlu login.

Untuk mengetahui nama penerima hingga pencairan dana PIP, siswa SD-SMK hanya perlu menggunakan fitur di aplikasi Sistem Informasi Program Indonesia Pintar atau SIPINTAR.

“Aplikasi SIPINTAR bisa diunduh di Playstore atau Google Play, bisa diakses melalui personal computer(PC), laptop, tablet atau smartphone. Namun untuk smartphone, untuk saat ini baru bisa diakses di android,” kata Azis Putra Wijaya, Ketua Tim Informasi dan Data PIP Puslapdik, dalam webinar Sosialisasi Aplikasi SIPINTAR di kanal Youtube Puslapdik kemendikbud, pada Kamis, 27 Mei 2021 sebagaimana yang dikutip seputarlampung.com melalui laman pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Peserta PKH, BPNT dan PKL Bisa Dapat BLT Minyak Goreng, Cair Rp 300.000 di Bulan April 2022, Ini Syaratnya

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Puslapdik Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah