SEPUTARLAMPUNG.COM – Mau segera cair dana PIP 2022? Pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK lakukan tahap ini sebelum 30 Juni, jika terlewat dari waktu yang ditetapkan PIP akan hangus.
Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam atau musibah.
Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Selain itu, dana PIP diawasi oleh pihak terkait, baik internal atau eksternal, untuk Internal dari pihak sekolah atau lembaga pendidikan, sedangkan pengawasan eksternal dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayan, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang ingin mengetahui namanya apakah sebagai penerima PIP 2022 bisa melakukan pengecekan laman pip.kemdikbud.go.id agar bisa mengetahui, bahwa namanya termasuk sebagai salah satu penerima dana PIP Kemdikbud.
Berikut cara cek penerima bantuan PIP, yakni:
1. Buka link pip.kemdikbud.go.id
2. Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’