SEPUTARLAMPUNG.COM - Para siswa SD hingga SMK penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 tidak perlu ke bank untuk mencairkan dana PIPnya. Bagaimana caranya?
Simak berikut cara pencairan dana PIP siswa SD, SMP, SMA, dan SMK tanpa harus ke bank. Update terbaru pencairan dana PIP per 18 April 2022 ini telah disalurkan ke 10,2 juta siswa SD-SMK.
Pencairan kembali dana PIP 2022 ini tentu menjadi kabar gembira untuk para siswa SD-SMK yang berasal dari kategori keluarga miskin/rentan miskin.
Pasalnya dana PIP ini dapat membantu siswa SD-SMK untuk membeli perlengkapan sekolah ataupun biaya lainnya. Dana PIP ini dapat di cairkan di bank BRI dan BNI.
Perlu diketahui bahwa dana PIP ini merupakan kerjasama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag).
PIP Kemdikbud 2022 ini merupakan bantuan uang tunai dari pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan.
Selain itu, dengan adanya bantuan PIP tersebut dapat mencegah peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.