TAK PERLU Antri ke Bank untuk Mencairkan Dana PIP 2022 untuk Siswa SD-SMK, Sudah Cair ke 10,2 Juta Siswa

- 18 April 2022, 20:20 WIB
Ilustrasi pencairan PIP tanpa perlu antri ke bank.
Ilustrasi pencairan PIP tanpa perlu antri ke bank. /Muhammad Daudy/Unsplash

SEPUTARLAMPUNG.COM - Para siswa SD-SMK penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 tak perlu antri ke bank untuk mencairkan dana bantuan tersebut. Simak cara dan alurnya berikut.

Pencairan dana PIP ini dapat dilakukan di bank yang sudah ditunjuk pemerintah.

Ada dua bank penyalur dana PIP untuk mencairkan dana PIP untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK yaitu BRI dan BNI.

Baca Juga: 10 Pantun Lebaran/Idul Fitri Menarik dan Cocok Sebagai Ucapan untuk Keluarga dan Dikirim ke Berbagai Medos

Adapun besaran dana PIP yang nantinya akan diterima siswa SD, SMP, SMA dan SMK adalah sebagai berikut.

• Jenjang SD/Mi/Sederajat Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/Sederajat Rp750.000/tahun
• Jenjang SMA/SMK/MA/Sederajat Rp1 juta/tahun

Untuk diketahui bahwa di awal bulan April lalu, dana PIP kembali cair dengan total keseluruhan yang telah disalurkan adalah sebanyak 10.206.656 siswa SD-SMK.

Apakah NISN mu termasuk sebagai penerima dana PIP 2022? Kamu bisa mengeceknya di situs ini dan berikut cara mengecek NISN mu.

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang ingin mengetahui apakah dirinya masuk sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2022 dapat mengecek di link berikut dan ikuti langkah yang tertera.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah