Cek NISN dan Saldo ATM! Dana PIP Rp750.000 Sudah Ditransfer ke Siswa SMP, Cek Info Terbaru 17 April 2022

- 17 April 2022, 08:00 WIB
Cek nisn dan saldo atm, dana pip Rp750.000 untuk siswa smp sudah ditransfer, cek update terbaru 17 April 2022.
Cek nisn dan saldo atm, dana pip Rp750.000 untuk siswa smp sudah ditransfer, cek update terbaru 17 April 2022. /EmAji/pixabay

SEPUTARLAMPUNG.COM - Siswa dapat melakukan pengecekan NISN dan saldo ATM sekarang, dana PIP sebesar Rp750.000 sudah ditransfer ke siswa SMP. Cek update terbaru per 17 April 2022.

Dana PIP kembali cair untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK. Total keseluruhan dana PIP yang telah disalurkan ke siswa SD hingga SMK adalah sebanyak 10,2 juta lebih siswa. Dan masih menyisakan sebanyak 7,7 juta lebih siswa yang belum disalurkan.

Besaran dana PIP yang diterima siswa pun berbeda-beda. Besaran ini ditentukan dari jenjang pendidikan tiap siswa. Adapun besaran dana PIP yang diberikan tiap jenjangnya adalah sebagai berikut.

Baca Juga: CAIR untuk 8,8 Juta Pekerja atau Buruh, BSU Rp1 Juta 2022 Kapan Ditransfer ke Himbara? Cek Namamu di Sini

•Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun

•Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun

•Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun

Nantinya dana PIP tersebut akan ditransfer ke rekening pelajar masing-masing baik untuk siswa SD, SMP, SMA ataupun SMK, sesuai bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.

Adapun bank penyalur dana PIP yang ditunjuk langsung oleh pemerintah adalah BRI dan BNI.

Dana PIP yang diberikan tersebut, harus digunakan dengan bijaksana sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: 11 Keuntungan KJP Plus Tahap 1 2022 Hanya untuk Siswa SD SMP SMA dan SMK Kriteria Ini, Kapan Jadwal Pencairan?

Dari dana PIP tersebut, baik siswa SD, SMP, SMA dan SMK dapat mempergunakannya untuk membeli peralatan sekolah, uang saku, biaya transport, biaya ujian praktek dan ujian kompetensi.

PIP Kemdikbud 2022 ini merupakan bantuan uang tunai dari pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membantu biaya pendidikan.

Selain itu, dengan adanya bantuan PIP tersebut dapat mencegah peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dari kemungkinan putus sekolah dan menarik siswa yang putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikan.

Perlu diketahui, dana PIP ini adalah kerja sama dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Berikut dikutip seputarlampung.com dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, rincian update data jumlah alokasi penerima PIP dan total siswa yang resmi tersalurkan dana PIP hingga April 2022, yakni:

Baca Juga: SUDAH DITETAPKAN, KJP Plus Tahap 1 Cair Awal Mei 2022? Siswa SD - SMK Cek Tanda Dana Sudah Ditransfer di Sini

Alokasi Dana PIP:

SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.

Telah disalurkan:

SD: 5.568.207 siswa
SMP: 3.063.847 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa
Total: 10.206.656 siswa

Dana PIP yang belum dicairkan:

Jenjang SD: 4.792.407 siswa
Jenjang SMP: 1.306.121 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.371 siswa
Total: 7.720.652 siswa

Baca Juga: Sudah Ditransfer ke Rekening BNI BRI, Dana PIP Cair ke 10,2 Juta Siswa SD SMP SMA SMK yang Penuhi 9 Hal Ini

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang ingin mengetahui apakah dirinya masuk sebagai penerima dana PIP Kemdikbud 2022 dapat mengecek di link berikut dan ikuti langkah yang tertera.

• Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id/home

• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’

• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung

• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.

Para siswa dihimbau agar mengecek secara berkala untuk memastikan apakah dirinya termasuk dalam penerima dana PIP di link https://pip.kemdikbud.go.id/home .

Demikian informasi terkait dana PIP Rp.750.000 yang telah ditransfer untuk siswa SMP dan update terbaru 17 April 2022.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x