SEPUTARLAMPUNG.COM - Data siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang dinyatakan sebagai penerima bantuan dana pendidikan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap 1/2022 telah ditetapkan sejak 31 Maret 2022.
Dimana siswa yang sudah dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Tahap 1/2022 bisa mengecek tanda sudah ditransfer ke rekening DKI dengan 2 (dua) cara.
Adapun, pencairan dana KJP Plus Tahap 1/2022 diperkirakan akan disalurkan pada awal Mei 2022, benarkah?
Sebagai informasi, meski data final siswa SD hingga SMK penerima KJP Plus Tahap 1/2022 sudah ditetapkan, hingga saat ini Disdik DKI Jakarta belum mengumumkan kapan pencairan dana KJP Plus Tahap 1/2022 akan dilakukan.
Kendati demikian, jika berkaca dari skema penetapan dan pencairan KJP Plus tahap-tahap sebelumnya, pencairan dana KJP Plus akan dilakukan sekitar satu bulan usai data final siswa penerima ditetapkan.
Jika skema waktu pencairan bantuan dana pendidikan ini tidak berubah, maka kemungkinan pencairan dana KJP Plus tahap 1/2022 akan dilakukan pada awal Mei 2022.
Kendati demikian, itu baru prediksi semata, Anda dapat memantau penyaluran dana KJP Plus secara akurat melalui pengumuman media sosial Disdik DKI atau UPT P4OP.
Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya lolos sebagai penerima KJP Plus Tahap 1/2022 bisa mengeceknya dengan cara berikut :