SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2022 bisa lewat 2 hal Ini, Cek Jumlah Kuota Penerima PIP Per 16 April 2022 dari siswa SD, SMP, SMA dan SMK.
PIP Kemdikbud 2022 merupakan bantuan langsung tunai dengan nominal yang diberikan ke masing-masing jenjang pendidikan berbeda, dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.
Tujuannya bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Secara keseluruhan, alokasi dana PIP 2022 mencapai 17.927.308 penerima dan artinya ada 17,9 juta lebih kuota PIP yang akan disalurkan tahun ini ke siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Sampai saat ini dana PIP telah disalurkan ke 10.207.454 siswa dan artinya tersisa kuota sekitar 7.719.854 siswa lagi yang belum menerima bantuan PIP Kemdikbud 2022.
Cara mencairkan dana PIP Kemdikbud 2022 dapat dilakukan dengan mudah oleh siswa SD, SMP, dan SMA, yakni melalui kolektif atau mandiri oleh siswa itu sendiri, sebagaimana dilansir dari laman Dispendik Surabaya, yakni:
1. Pencairan dana PIP Kemendikbud 2022 secara kolektif