SEPUTARLAMPUNG.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2022 dipastikan gagal diterima 10 siswa tipe ini. Cek NISN kamu untuk siswa SD SMP SMA dan SMK.
Setiap siswa SD hingga SMK yang memiliki KIP berhak mendapatkan dana PIP dari Pemerintah.
Dana PIP ini diperuntukan bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK yang berasal dari kategori keluarga miskin atau tidak mampu.
Dana Bantuan PIP ini nantinya dapat dipergunakan untuk keperluan pribadi para siswa di bidang pendidikan.
Adapun peruntukan dana PIP 2022 yaitu membeli alat tulis sekolah, biaya transport, uang saku, biaya uji kompetensi dan praktek.
Oleh karena itu, pergunakan dengan bijak dana PIP yang nantinya akan disalurkan ke rekening pelajar masing-masing.
Untuk penyaluran dana PIP 2022 ini pemerintah sendiri telah menunjuk 2 bank penyalur dana PIP yaitu BRI dan BNI
PIP sendiri merupakan kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial dan Kementerian Agama.