SEPUTARLAMPUNG.COM – 11 keuntungan dan bonus KJP Plus Tahap 1 2022 hanya untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK kriteria ini, kapan jadwal pencairan?
Demi mewujudkan Jakarta yang siap dan mampu bersaing dalam kompetisi global, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya untuk memperluas akses pendidikan secara adil dan merata kepada semua kalangan masyarakat Ibu Kota, salah satunya dengan mempercepat pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2022.
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2022 ditujukan bagi anak-anak berusia 6 hingga 12 tahun, khususnya yang berasal dari masyarakat tidak mampu, untuk mendapatkan layanan pendidikan dari SD sampai SLTA.
Baca Juga: Liverpool Melaju ke Final Piala FA usai Kandaskan Manchester City 3-2 di Wembley
Tidak hanya diberikan kepada siswa yang bersekolah saja, bantuan KJP Plus diharapkan dapat diberikan kepada anak-anak yang putus sekolah.
Oleh Karena itu, tidak semua masyarakat bisa menerima program KJP Plus 2022. Pihak pemprov DKI Jakarta benar-benar selektif supaya program yang satu ini tepat sasaran.
Proses pencairan dana bantuan KJP Plus Tahap 1 akan disalurkan secara bertahap oleh pihak penyelenggara, yakni Pemprov DKI ke masing-masing rekening siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.
Informasi mengenai pencairan KJP Plus Tahap 1 sendiri akan disampaikan secara resmi oleh pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau UPT P4OP melalui akun Instagramnya, Anda bisa cek selengkapnya di @upt.p4op.
Siswa SD SMP SMA dan SMK harap melakukan cek nama penerima ke masing-masing sekolah atau juga bisa melalui laman kjp.jakarta.go.id agar dapat mengetahui sebagai penerima lanjutan KJP Plus Tahap 1.