SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak daftar keuntungan yang akan diberikan kepada siswa penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2022 di bawah ini.
Seperti diketahui, program KJP Plus dikeluarkan untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, bantuan ini diadakan untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun untuk pelajar di wilayah DKI Jakarta.
Pemprov DKI sendiri telah menyelesaikan proses pendataan calon penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2022.
Sehingga, jadwal pencairan bantuan yang dicairkan melalui Bank DKI ini pun sedang ditunggu-tunggu oleh para siswa.
Lalu, kapan dana KJP Plus tahap 1 2022 mulai cair?
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang diumumkan oleh pihak terkait.
Namun jika menilik mekanisme pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2021, penyaluran dana baru dilaksanakan 2 bulan setelah data final siswa penerima ditetapkan.
Maka dari itu, dana KJP Plus tahap 1 2022 bagi siswa SD hingga SMA DKI Jakarta diperkirakan mulai cair di pertengahan Mei 2022.
Adapun besaran dana yang dicairkan yakni mulai dari Rp250.000 hingga Rp1.800.000.
Khusus untuk siswa yang berasal dari sekolah swasta akan mendapatkan dana tambahan SPP yang diberikan per bulan selama 5 bulan.
Berikut rinciannya seperti dikutip seputarlampung.com dari Instagram UPT P4OP DKI Jakarta:
- SD/MI/SLB sebesar Rp250.000 per bulan, tambahan SPP untuk SD/MI swasta sebesar Rp130.000 per bulan,
- SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta sebesar Rp170.000 per bulan,
- SMA/MA sebesar Rp420.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMA/MA swasta sebesar Rp290.000 per bulan,
- SMK sebesar Rp450.000 per bulan, tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan
- PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan
- LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.
Baca Juga: CEK FAKTA Hari Ini: Krisdayanti Meninggal Dunia Akibat Dibekap Suaminya Viral di Facebook, Benarkah?
Selain mendapatkan dana bantuan di atas, Pemerintah DKI Jakarta juga memberikan bonus keuntungan kepada siswa penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2022.
Bonus yang diterima pemegang KJP Plus berupa keuntungan fasilitas gratis. Berikut keuntungan penerima KJP Plus tahap 1 2022, dikutip seputarlampung.com dari kjp.jakarta.go.id:
- Keuntungan yang pertama adalah Gratis Trans Jakarta
Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis Trans Jakarta dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan berseragam sekolah.
- Keuntungan yang kedua adalah Gratis Masuk Ancol
Siswa pemegang KJP Plus mendapatkan gratis masuk ancol dengan menunjukkan KJP, Kartu Pelajar dan fotocopy KK.
Demikian informasi daftar keuntungan siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima dana KJP Plus tahap 1 2022.***