BUKAN CUMA UANG! Siswa SD-SMK Penerima KJP Plus Tahap 1 2022 Juga Bakal Dapat KEUNTUNGAN Ini, Apa Sajakah?

- 19 Maret 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi bantuan.
Ilustrasi bantuan. /Pixabay/EmAji

SEPUTARLAMPUNG.COM – Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2022 tidak hanya mendapatkan uang tunai, tapi juga akan mendapatkan keuntungan berikut. Simak daftar bonusnya di bawah ini.

Seperti diketahui program KJP Plus merupakan program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.

Bantuan ini diadakan untuk mewujudkan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun pelajar di wilayah DKI Jakarta.

Baca Juga: Lowongan Kerja di BUMN PANN sebagai Business Officer, Cek Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya

Adapun kriteria siswa penerima dana KJP PLUS adalah sebagai berikut :

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Saat ini proses pendaftaran KJP Plus tahap 1 tahun 2022 sedang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: kjp.go.id Instagram upt.p4op


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x