SEPUTARLAMPUNG.COM- Simak link dan cara mengecek nama penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2022 dari Kemnaker.
Kabar gembira bagi pekerja atau buruh di Indonesia yang memenuhi kriteria penerima BSU 2022.
Pasalnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah secara resmi mengatakan bahwa pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dijadwalkan cair mulai April 2022.
BSU 2022 cair ke masing-masing pekerja sebesar Rp1 juta yang akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja/buruh.
Ada beberapa tipe atau kriteria pekerja yang bisa menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2022.
Pemerintah membocorkan beberapa syarat atau kriteria pekerja yang bisa menerima BSU BLT Subsidi Gaji 2022, di antaranya memiliki NIK KTP, pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, dan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
"Berdasarkan arahan Bapak Presiden, Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan terus dimatangkan untuk diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta, dan ini dalam waktu dekat akan diumumkan," kata Menko Airlangga Hartanto, dikutip dari ANTARA.
Lalu, bagaimana cara mengecek nama penerima BSU 2022?