Kemnaker Segera Cairkan BSU Subsidi Gaji 2022, Cek Rekening Himbara! Cek Daftar Nama Lolos BSU Rp1 Juta

- 12 April 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi pencairan BLT Subsidi Gaji/BSU Rp1 Juta.*
Ilustrasi pencairan BLT Subsidi Gaji/BSU Rp1 Juta.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Hallo sobat pekerja! BSU atau BLT Subsidi Gaji akan segera dicairkan Kemnaker RI melalui Bank Himbara. Cek daftar nama lolos laman bsu.kemnaker.go.id.

Pekerja yang memenuhi kriteria Kemnaker RI dipastikan dapat BSU Subsidi Gaji. Simak ulasan berikut agar Anda tahu kelanjutan Subsidi Gaji.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji bagi pekerja di masa pandemic Covid-19 sangat membantu meningkatkan kemampuan perekonomian pekerja, serta membantu pengusaha mempertahankan kelangsungan usahanya.

Baca Juga: CARA MUDAH Aktivasi Rekening PIP 2022, Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Cair setelah Siswa Lakukan Ini

Penerima BSU 2022 merupakan pekerja Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP, kemudian terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana diusulkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Jika menilik dari tahun lalu, untuk penyaluran program bantuan subsidi upah (BSU) 2022 akan dicairkan melalui bank Himbara, yakni Bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri.

Hingga saat ini, kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan agar dalam penyaluran BLT Kemnaker tidak salah sasaran.

Baca Juga: BSU Segera Cair pada April 2022? Inilah Prediksi Jadwal dan Ciri Pekerja yang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Menaker melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (6/4/2022), sebagaimana dikutip Seputarlampung.com kemnaker.go.id pada 11 April 2022.

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah