BSU Rp1 Juta pada 2022 Cair untuk 8,8 Juta Pekerja, Pemilik Rekening BCA/Swasta Pastikan Namamu Terdaftar

- 14 April 2022, 04:00 WIB
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah.*
Ilustrasi BSU/BLT Subsidi Upah.* /Instagram/@kemnaker

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 juta akan kembali digelontorkan kepada 8,8 jutap pekerja pada 2022. Pemilik rekening BCA/Swasta pastikan nama Anda terdaftar. Simak informasinya di sini.

Seperti diketahui, baru-baru ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali menyalurkan BSU Rp1 juta pada 2022.

Hal itu dilakukan guna memberikan perlindungan sosial akibat kenaikan harga pangan dan energi.

Sebagai catatan, regulasi teknis terkait pemberian dana BSU Rp1 juta pada 2022 belum diumumkan.

Baca Juga: LINK Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kemnaker 2022, Cair Rp 1 Juta, Apa Syarat Mendapatkannya

Pasalnya, seluruh instrumen kebijakan terkait penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji pada 2022 masih dipersiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Hal itu dilakukan agar penerima BSU pada 2022 sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Kendati demikian, dilansir dari laman kemnaker.go.id, alokasi dana yang disiapkan untuk penyaluran bantuan insetif pekerja ini adalah sebesar Rp8,8 triliun yang akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja.

Dimana nilai alokasi bantuan per penerima masih sama seperti Tahun lalu, yakni total sebesar Rp1 juta. Dilansir dari laman ekon.go.id, pemberian BSU Rp1 juta pada 2022 akan diberikan dalam dua kali penyaluran.

Baca Juga: BSU 2022 Cair pada April, Benarkah? Begini Cara Cek Dana BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair ke Rekening Pekerja

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Ekon.go.id Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x