Disalurkan:
SD: 5.568.207 siswa
SMP: 3.063.847 siswa
SMA: 683.806 siswa
SMK: 890.796 siswa
Total: 10.206.656 siswa
Belum Dicairkan:
Jenjang SD: 4.792.407 siswa
Jenjang SMP: 1.306.121 siswa
Jenjang SMA: 683.753 siswa
Jenjang SMK: 938.371 siswa
Total: 7.720.652 siswa
Dilansir seputarlampung.com dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id Program Indonesia Pintar atau PIP melalui Kartu Indonesia Pintar atau KIP adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yakni usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin.
Selain itu juga PIP ditujukan kepada pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah.
PIP juga merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Bagi peserta didik yang menerima dana PIP dapat mencairkan dana PIP tersebut ke bank penyalur dana PIP yang ditunjuk pemerintah yakni Bank BRI dan BNI.
Siswa dan orang tua atau wali bisa datang ke bank dengan membawa buku rekening simpanan pelajar atau simpel.