SEPUTARLAMPUNG.COM – Dana Program Indonesia Pintar atau PIP untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK cair lagi awal April 2022. Akan tetapi 3 kategori siswa ini bakal dicoret dari daftar penerima PIP. Simak info di bawah ini selengkapnya.
Seperti diketahui, bantuan PIP kembali dicairkan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK pada 2022.
Kabar tersebut tentunya menjadi berita bahagia bagi para siswa kurang mampu untuk meringankan biaya pendidikan yang ditanggung.
Besaran dana bantuan yang diberikan yakni mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD hingga Rp1 juta untuk jenjang SMA.
Baca Juga: BSU 2022 Segera Cair ke Karyawan/Pekerja, Ini Dia Persyaratannya, Berapa Jumlah Kuota Penerimanya?
Di awal April 2022, dana PIP kembali dicarikan ke sekitar 500 ribu peserta didik.
Secara keseluruhan dana PIP telah tersalurkan ke 10,2 juta siswa yang berhak menerima.
Dana bantuan untuk siswa kurang mampu ini akan cair ke 17,9 juta pelajar SD, SMP, SMA, dan SMK pada 2022. Sehingga masih ada kuota sekitar 7,7 juta siswa yang akan dapat bantuan PIP.
Dikutip seputarlampung.com dari pip.kemdikbud.go.id pada Rabu, 6 April 2022, berikut info update pencairan dana PIP untuk SD, SMP, SMA, dan SMK pada 2022: